Wanita berprofesi sebagai advokat itu menyebutkan anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem itu menuduh Elza mantan narapidana, membuat akta palsu pada sidang Nazaruddin.

Bahkan Elza dituduh menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kasus Nazaruddin yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu fitnah dan membentuk opini supaya orang benci saya,” ujar Elza seperti dilansir Aktual.com.

Elza menegaskan pihak legislatif tidak dapat mencampuri urusan pihak penegak hukum dan yudikatif terkait laporan tuduhan pencemaran nama baik melalui media massa itu. Nah, kita tunggu hasilnya.(*)