JENEPONTO, MATA SULSEL — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial D melaporkan peristiwa hukum di Polsek Tamalatea Polres Jeneponto. Korban merasa diancam senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu terjadi di sebuah perkampungan Suru’langi, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akses jalan menuju desa tersebut sedikit rusak.

“Sudah melapor pak. Jadi ceritanya begini, waktu itu saya melihat sipelaku LR mencari bapak saya, sambil berkata laku Paluangi Parru’na (mau kukasih keluar ususnya) sambil mengayungkan parang, Saya dengan pelaku jarak kurang 1 meter ,” ujar Inisial D didampingi penasehat hukumnya.

Tim penasehat hukum inisial D, Samsul menegaskan agar segera memanggil terduga pelakunya untuk dilakukan proses hukum. Apalagi korbannya ini seorang perempuan.

“Klien saya ini lagi ketakutan, setelah diduga diancam oleh tetangganya sendiri. Korban saat ini terganggu psikologisnya, dia trauma sejak kejadian itu,” terangnya