Merugikan Pemkot Makassar, Dispenda Tertipkan Baliho Liar
Dispenda melakukan penataan guna mengurai kebocoran PAD yang di lakukan oleh oknum pengusaha yang sering membandel.
Melalui Kesubdid penertipan Reklame menjelaskan bahwa penertiban yang di lakukan karena adanya keterlewatan waktu dalam pemasangan reklame,” mereka melanggar ada yang telah lewat waktu ,ada yang belum membayar pajak reklamenya, jadi penertiban reklame yang dilaksanakan setelah ada penyampaian dari kasubid reklame nama adiyanto,” tutur dedy sekalu Kesubid Penertiban reklame.
Sementara itu ada juga beberapa reklame yang sudah di bayar tetapi belum di stempel dan di tandatangani sehingga harus di data terlebih dahulu,” samsung setelah dia bayar reklame, dibagian reklame langsung kami kembalikan reklamenya stelah distempel oleh bidang reklame”. Ungkapnya kepada wartawan . (AR)