Makassar, Matasulsel – Usia Muhammad Nur Alifka sudah menjelang lima tahun, namun badannya kaku, belum bisa duduk apalagi berjalan.

Anak bungsu pasangan Burhan (44) dan Risdawati (37) berasal dari Kabupaten Polman, sudah dua tahun ia tinggal di Makassar. Ia dideteksi mengalami pengecilan lingkar kepala atau mikrosepalus dengan gejala awal kejang-kejang, terhambatnya pertumbuhan fisik, serta tangan dan kaki tak berfungsi normal.

Ibu Nur Alifka, Risdawati mengatakan anaknya lahir normal dengan berat 2,4 Kg. Kelainan terjadi saat ia berusia 6 bulan. Tiba-tiba ia step/ kejang-kejang. Saat diperiksakan ke rumah sakit, petugas medis mengatakan anaknya mengalami pengecilan lingkar kepala, dan penyempitan tenggorokan.

” Anak saya sampai saat ini susah bernafas dan susah menelan makanan, karena ada lendir di tenggorokannya”, Ungkapnya.

Kedua orang tua nya pun tak dapat berbuat banyak. Untuk pengobatan anaknya melalui terapi tak dapat ia lakukan karena keterbatasan ekonomi dan tak punya fasilitas kesehatan dari pemerintah.

” Pekerjaan saya serabutan, sekarang buat kursi dan tempat sampah dari ban bekas, itupun sepi orderan sejak Covid-19, sementara fasilitas kesehatan tak ada”, Ungkap Burhan, ayah Nur Alifka.

Ketua LAW2 Community, Suryadi Yamin berharap ada bantuan dari pemerintah setempat untuk keluarga ini.

” Saat kami wawancarai setelah penyerahan bantuan dari Kombes, Rabu (06/05/2020), keluarga ini belum punya KK Makassar, anaknya pun sempat mendapatkan kartu KIS tapi tak bisa digunakan karena diterbitkan saat masih tinggal di daerah asalnya”, Ujarnya.

Keluarga ini tinggal di sebuah kamar kontrakan di Tepi Kanal Jalan Taman Yasmin Indah No. 08 Kelurahan Mappala Kecamatan Rappocini Kota Makassar.