“Saya tidak tahu, apa maunya ini Pak Lurah tidak mau bertanda tangan. Pasalnya kami jelas-jelas pegang rinci tanah kepemilikan dan batas-batas juga jelas, lokasi sekitarnya juga membenarkan didukung sporadik dan keterangan ahli waris. Sedangkan pihak Yusuf Adam memiliki akte jual beli yang bukan menunjukkan lokasi/objek tanah kami,”tegas Daeng Ali lagi.

Ada apa dengan pemerintah kelurahan?, ada apa dengan negeri ini karena kami orang tak mampu dan miskin sehingga hak kami seenaknya dirampas begitu saja!, resahnya Daeng Ali.(*).