MAKASSAR | Forum Masyarakat Transportasi (Format) menyesalkan langkah PD Parkir Makassar Raya yang melegalkan parkir liar di samping toko Bintang, Jl.Alauddin, Makassar.

Aktifitas parkir liar nampak terus menggeliat di kota Makassar, terakhir terlihat kasat mata di samping kanan toko aksesories handphone Bintang di Jl.Alauddin.

Menurut Koordinator Format, Rifai Manangkasi, kegiatan parkir liar ini seharusnya tak diberi ruang beraktifitas apalagi berada di jalan nasional.”Justeru PD Parkir melegalkan dengan menerbitkan identitas juru parkir,” ujar Rifai.

Tindakan PD Parkir Makassar Raya melegalkan parkir di lokasi tersebut sangat disesalkan. “Dasar apa digunakan PD Parkir mensahkan aktifitas disana,”jelasnya.