MK Tolak Gugatan Istri Bupati Pangkep
06/07/2019 16:25
Caleg DPR RI, Rismayani Hamid memasukkan gugatan PHPU DPR RI Dapil Sulsel II dengan Nomor: 114-04-27/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa pemohon adalah Dr Amirullah Tahir SH MM dkk
Resume perkara yakni bertindak atas nama Partai Golkar dan caleg DPR RI Rismayani Hamid.
Perbedaan suara pemohon yakni Hj Rismayani A Hamid dengan termohon terkait perolehan suara Supriansa, versi pemohon jumlah suara 52.763 tapi berdasarkan termohon 52.704.
Suara Supriansa 54.652 versi termohon, versi pemohon hanya 52.165. (*)