Mobil Sedang Terbakar, BAIN HAM RI Temukan SPBU Nakal di Jeneponto
04/04/2020 12:53
Kemudian diduga mengabaikan standar operasional Prosedur dimana sebelumnya juga telah di tegur namun tetap mengabaikan teguran lisan maupun secara tertulis dari BAIN HAM RI. “Ujarnya sekertaris BAIN pada Sabtu pagi 04/04
Mobil terbakar tersebut diketahui milik M.S, berhasil di padamkan oleh penguna jalan yang berada di lokasi SPBU tersebut dan dievakuasi ke jalan raya hingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
Suhardiman berharap Pertamina memberikan sanksi berat kepada prmilik SPBU sebagai bentuk efek jera agar SPBU lainnya yang ada di Indonesia tidak melakukan transaksi jual beli tanpa mengunakan standar operasional prosedur ( SOP)