Selanjutnya Ririn beserta teman-temannya diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk keterangan lebih lanjut.

Saat di interogasi, Ririn menjelaskan bahwa mobil Datsun warna abu-abu yang di sewa, dia berikan kepada temannya yang keberadaannya sudah tidak diketahui.

Ririn juga mengakui telah menggunakan sabu bersama temannya lk AA pada hari kamis lalu dan timbangan elektrik tersebut dia dapatkan dari temannya lk FD.

Saat ini Ririn ditahan di Mako Polsek Ujung Pandang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(*)

(Kusuma Widodo/Matasulsel)