Muh Amin MH : Aroma KKN dan Jual Beli Jabatan di Sinyalir Terjadi di Masa Kepemimpinan Andi Sudirman Sulaeman
MAKASSAR – Para ASN yang di Mutasi, Demosi dan Non Job oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaeman pada saat memimpin melakukan konference pers di salah satu Warkop di Wilayah Kecamatan Rappocini, selasa(19/9/2023).
Para mantan pejabat yang dimutasi, demosi dan di non aktifkan dimasa kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaeman yang kini mengangkat kuasa hukum dari M. Amin, MH yang akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
M.Amin MH mengatakan mutasi, demosi dan menon jobkan para Kliennya dianggap cacat prosedural dan tidak mendasar, kami akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan tata usaha negara.
“Surat Keputusan yang di keluarkan oleh Pemprov Sulsel sangat buruk sekali, kalau saya bisa katakan ini birokrasi primitif, masa seorang Pejabat di non job kan tidak dikasih alasan,” ungkapnya.