JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto resmi melantik Muh Basir sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jeneponto sisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat Paripurna Istimewa DPRD Jeneponto, Rabu, 20 September 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Aripuddin yang dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, para anggota DPRD Jeneponto, Muspida dan Para Pimpinan OPD Jeneponto.

Muh Basir dilantik sebagai PAW anggota DPRD Jeneponto dengan menggantikan Muhammad Anshar yang pindah partai dari PKB ke Hanura.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutanya mengatakan selamat kepada Muh Basir yang resmi menjadi anggota DPRD Jeneponto priode 2019-2024.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan ucapan dan sukses kepada Muh Basir yang hari ini telah dilantik dan mengucapkan sumpah dan janji selaku anggota DPRD Jeneponto menggantikan Muhammad Anshar,” kata Iksan.

Menurut Iksan, bahwa anggota DPRD Jeneponto yang berhenti atau diberhentikan antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD Jeneponto yang sudah diverifikasi oleh KPU.

“Peristiwa hari ini sebagai bagian dari kehendak Allah SWT, yang merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Pergantian antar waktu ini telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Iksan.