JENEPONTO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto H. Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby secara resmi menerima surat keputusan (SK) persetujuan B1 Parpol KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) untuk maju di Pilkada Jeneponto 2024.

Berkas formulir persetujuan B1 KWK tersebut diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu setelah beberapa waktu lalu pasangan Sarif-Qalby juga menerima B1KWK dari DPP PKB pada tanggal 15 Agustus 2024.

B1KWK yang diterima pasangan Sarif-Qalby ini merupakan sebagai bukti dukungan dari PKS kepada keduanya untuk mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam kesempatan itu menegaskan partainya akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai untuk habis-habisan memberikan kemenangan kepada para calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari partai.

“Saya juga menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia untuk proses mendukung tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar,” kata Syaikhu.

Sementara itu, Sekretaris DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan partainya memberikan formulir persetujuan B1 KWK parpol kepada sebanyak 368 calon kepala daerah yang terbagi atas persetujuan dukungan D untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK.

Kemudian persetujuan dukungan B untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota 65 KWK.

“Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin,” kata Aboe Bakar.