” Jadi, bukan lagi tiga pimpinan. Karena kalau mengacu kepada PP 24, Anggota Dewan itu setara dengan pejabat eselon II,” paparnya.

Selaku pelayan, lanjut Muhktar Jaya, anggota DPRD Lutra yang berjumlah 35 orang, ibaratnya kita melayani 35 unit kerja. ” Kami tentu terus berupaya meningkatkan pelayanan dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Sejak duduki jabatan Sekwan, dia terus berupaya sedapat mungkin mampu menjembatani kepentingan-kepentingan pemerintah. Dengan demikian akan terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dan DPRD. Selama ini, katanya, hampir tidak ada kendala dalam pengambilan keputusan,misalnya saat dilakukan lobi,” langsung selesai.

” Harapan saya, Pemerintah Daerah dan DPRD harus bekerjasama membangun daerah kita ini yang dijuluki Bumi Lamaranginang(Lutra,red) dan berjalan seiring dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” tambahnya. (yustus)