Musrenbang Kecamatan Bangkala Barat 2025, Mengacu pada Pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo
Sekretaris Dinas PMD Supardi Mallarangeng menyampirkan Pelaksanaan Musrenbang juga menekankan pentingnya program swasembada pangan, di mana setiap desa diwajibkan untuk mencapai ketahanan pangan minimal 20% dari anggaran dana desa, termasuk mendorong pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mendukung program ini.
M. Aris Arifin, Kabid Makro Bappeda, menyoroti hasil evaluasi dan prioritas utama Kabupaten Jeneponto, yang mencakup penanganan kemiskinan, lingkungan hidup, dan program-program sesuai dengan Asta cita Presiden Prabowo.
Aris juga mengingatkan bahwa tahun 2025 tidak akan ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan, serta perlunya membahas pemangkasan anggaran untuk efisiensi.
Fasilitator Musrenbang Pattiro Jeka, Wahyu dan Fahrul yang memfasilitasi proses diskusi dan penentuan prioritas usulan mengharapkan Musrenbang ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mengoptimalkan pembangunan di Bangkala Barat, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. (Oji Pajeka).