Makassar, Matasulsel – Kubu Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) seolah tutup mata dengan aturan penyelenggara jelang Pilgub Sulsel. Pasangan usungan koalisi PDIP ini tergolong massif melakukan dugaan pelanggaran.

Mulai dari atribut peraga di luar produksi KPU yang kini massif disebar di sejumlah titik, terutama di Makassar, juga pelibatan struktur penyelenggara pemerintahan. Seperti menggalang dukungan RT/RW secara terang-terangan di Makassar, maupun keterlibatan sejumlah camat dan ASN di Kabupaten Bantaeng.

Begitu pun di contoh surat suara, pasangan ini juga disebut-sebut memasukkan foto yang menggunakan simbol Salam Lima Jari. Padahal dalam aturan, kandidat tidak diperkenankan menggunakan simbol-simbol di kertas suara yang akan dicetak KPU.

Ironisnya dugaan pelanggaran pasangan ini justru terkesan tak ada tindak lanjut dari Panwas, atau pihak terkait. Malah atributnya, seperti banner semakin marak terpasang di sejumlah titik di Makassar yang memunculkan gambar berpasangan serta angka 3.

Dugaan pelanggaran yang massif tersebut dinilai untuk mendongkrak keterpilihan dan pengenalannya. Bisa jadi, survei internalnya berada di posisi yang sangat rawan, sehingga berusaha “menghalalkan” segala cara.