“Saya menduga ada keterlibatan oknum yang membantu memuluskan praktik kotor Mafia tanah ini, sehingga dia bisa dengan mudah mensertifikatkan lalu menjual rumah alm ayah saya,” ucapnya.

Musa menuturkan, alasan aksi tak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan terlilit utang.

Lebih lanjut, ia berharap agar masalah ini bisa selesai dan diketahui oleh Pemerintah Republik Indonesia, karena sekitar dua tahunan dirinya sendiri berjuang, dan telah menghabiskan jutaan rupiah demi mengembalikan hak miliknya.

“Saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan juga Bapak Menkopolhukam Mahfud bisa mengetahui ini,” ungkapnya.**