“Kenapa minimum, karena tidak cukup untuk mengukur seluruh data siswa tapi cukup untuk mengetahui sekolah ini berada pada level mana. Apakah perlu ditolong atau tidak,” katanya.

Menurut NadiemMakarimapa yang diujikan dalam asesmenkompetensi minimum dan survei karakter yakni kemampuan literasi dan numerasi. Untuk numerasi misalnya yang diukur bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan menggunakan konsep matematika yang tidak terlalu rumit digunakan kepada suatu masalah yang nyata.

Sedangkan penilaian literasi bukan kemampuan membaca, tapi kemampuan memahami isi konten dari suatu bacaan dan menganalisa apa itu.

Sebanyak empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” meliputi, perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Untuk USBN, kewenangan kelulusan siswa dan pembuatan soal diserahkan sepenuhnya pada sekolah. Sedangkan untuk UN diubah formatnya mulai 202q, tidak lagi mengujikan konten melainkan asesmenkompetensi minimum dan survei karakter.

Sedangkan untuk RPP, hanya cukup satu halaman. Guru tidak perlu lagi menyiapkan RPP yang berlembar-lembar. Kemendikbud juga meningkatkan kuota jalur prestasi pada PPDB zonasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen

Sumber : ANTARASULSEL

Editor : Syahrul