Beliau juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor:

“Negara tidak boleh hadir setengah hati. Kementerian Sosial, masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum harus bergandengan tangan. Bukan sekadar mengawasi, tetapi ikut merasakan denyut kehidupan lansia yang kita layani. Dengan demikian, program ini benar-benar menjadi wujud kasih sayang negara.

Sebagai seorang Niniak Mamak Minangkabau, Dt. Toembidjo juga menempatkan amanah sosial sebagai panggilan budaya. Prinsip adat yang dipegangnya—“adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”—menjadi landasan moral yang berpadu dengan pengabdian beliau dalam ranah hukum dan sosial.

Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia menilai bahwa keterlibatan H. Ferry Taslim sebagai narasumber tidak hanya memperkuat sisi yuridis program, tetapi juga menghadirkan perspektif moral, adat, dan kemanusiaan yang mendalam. Sosok beliau menjadi pengingat bahwa pengawasan hukum sejatinya adalah instrumen untuk menegakkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan.

Hadirnya Ferry Tas dalam forum ini memperkokoh citra Jamdatun Kejaksaan Agung RI sebagai institusi yang tidak hanya mengawal aspek legalitas, tetapi juga hadir dengan hati nurani dan kearifan adat, demi memastikan masyarakat – khususnya para lansia – merasakan sentuhan negara hingga ke lapisan terbawah. (*)