” Dari aksinya, pelaku mengakui bahwa saat masuk kedalam rumah ia memanjat lewat dinding papan yang ada dibelakang rumah korban (Ni) dan mengambil sebuah Hand phone milik korban yang berada diatas lemari,” kata Ipda Rodo P Manik kepada media ini Rabu kemarin (2/5/2018).

Lanjut Rodo, Selain itu pelaku juga mengabil uang sebesar Rp. 100. Ribu rupiah, setelah menjalankan aksinya, kembali membobol rumah tetangga korban yakni YI, pelaku masuk melalui jendela dan mengambil Hand phone merek samsung di dalam kamar YI.

“Kedua tersangka pencurian telah kita amankan bersama barang bukti, satu buah Hp merek Vivo, keduanya masih dalam penyidikan,” sebutnya. (yustus).