JAKARTA, MATASULSEL – Bank digital Neobank diterpa isu dugaan praktik “mafia lelang” setelah kantor pusat dan kantor cabangnya di Makassar menjadi sasaran unjuk rasa. Tuntutan ini disuarakan oleh Wahidah, selaku Kuasa Hukum dari pihak debitur yang asetnya terancam dieksekusi.

Aksi protes ini merupakan buntut dari rencana lelang aset, meskipun kliennya diklaim masih sanggup melunasi utangnya.

Kantor pusat Neobank yang berlokasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta, dan kantor cabangnya di Jalan Karunrung, Makassar, menjadi titik demonstrasi, menuntut pembatalan eksekusi aset tersebut.



Awal Masalah: Proses Lelang di Denpasar Dinilai Tidak Transparan

Kasus ini bermula dari rencana lelang aset milik klien Wahidah yang berlokasi di Denpasar, Bali. Sebagai kuasa hukum, Wahidah menilai keputusan dan seluruh proses yang ditempuh kreditur (Neobank) dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan kliennya. Lelang aset tersebut diketahui difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.