NH Jadi Gubernur, Ini Harapan BPS Gereja Toraja Rantepao
Toraja, Matasulsel – Calon Gubernur Sulsel nomor urut satu, Nurdin Halid menggelar silaturahmi bersama pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Jalan Ahmad Yani, Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (7/4) sore. NH bersama rombongan menggelar pertemuan khusus untuk menyerap aspirasi dari lingkungan gereja.
Hadir dalam silaturahmi tersebut, di antaranya Sekretaris BPS Gereja Toraja, Pdt. Sulaeman Allo Linggi; Ketua II BPS, Pdt. Yahya Boong; Bendahara BPS, Pnt. Katarina Tombi; Ketua BPS Wilayah II Rantepao, Pdt. Yonathan Mangallo; dan Direktur PT Sulo, Agustinus.
Sekretaris BPS Gereja Toraja, Pdt. Sulaeman Allo Linggi menyampaikan harapannya kepada NH apabila kelak terpilih menjadi Gubernur selanjutnya. Pertama, komitmen dalam pengembangan Toraja sebagai pusat wisata dunia.
“Kita sepakat mengenai Toraja dikembangkan sebagai salah satu pusat wisata dunia dengan membangun infrastruktur. Kalau kita misal sulit dengann bandara di sini, jalur dari Bandara Bua harus dibuat semacam jalan tol yg mempercepat perjalanan,” bebernya.
Kemudian, Sulaeman Allo Linggi juga menyepakati gagasan NH-Aziz mengenai gerakan membangun di kampung. Kata dia, hal tersebut sesuai dengan kondisi di Toraja Utara.
“Mengenai pembangunan kampung, cocok karena Toraja ini masih 70 persen wilayah kampungnya. Kalau itu bisa dilakukan dengan baik, bisa sangat berguna bagi masyarakat Toraja,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengharapkan, agar kehidupan beragama bisa tetap terjamin. Sehigga, proses peribadatan antar umat beragama dapat berlangsung dengan khusyuk dan khidmat.
“Beliau bilang, beribadah itu adalah hak setiap orang yang patut dilindungi. Karena soal keyakinan itu adalah urusan masing-masing yang tidak bisa diintervensi,” tandasnya.
Program keumatan NH-Aziz, di antaranya pula dengan meningkatkan intensif pendeta dan guru sekolah minggu sebagai pelayan umat Kristiani. Pasangan ini juga berkomitmen untuk tidak menghalang-halangi pembangunan rumah ibadah sepanjang telah memenuhi aturan yang berlaku. (*)