“Menaikkan NJOP dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) itu tidak kreatif. Masih cukup banyak sumber pendapatan yang bisa dikelola, kecuali pemerintahnya tidak kreatif, tinggal menaikkan pajak dan membebankan kepada masyarakat,” tambah Edy.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman mengaku kebijakan pemerintah menaikkan NJOP dinilai merugikan para pengusaha alias pengembang.

Tentu dampak yang ditimbulkan atas kebijakan tersebut harga tanah dan rumah semakin mahal. Penjualan pun secara otomatis akan stagnan.

“Mestinya segala aspek yang ditumbulkan harus dipikir secara matang karena salah satu pihak yang paling dirugikan atas kebijakan pemerintah menaikkan NJOP adalah REI,” kata Supra singkat. (*)