NH melanjutkan, pengawasan kepada penyelenggara pemilu juga menjadi partisipasi dalam rangka mewujudkan pencerahan demokrasi rakyat Indonesia, khususnya Sulsel.

“Kita tidak boleh hanya hendak membolehkan mereka merebut kekuasaan dengam menghalalkan segala cara, tapi kita harus ikut menciptakan yang namanya pencerahan demokrasi,” tuturnya. 

Pengawasan penyelenggaraan Pemilu, kata NH, harus dilakukan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal tersebut tidak akan sulit sebab infrastruktur mesin partai Golkar telah tertanam kuat hingga ke pelosok. 

“Pimpinan Kelurahan bertempat tinggal, berdomisili, berkantor di kelurahan. Lurah bertempat tinggal, berkantor di kelurahan. PPS berkantor, bertempat tinggal di kelurahan. Tidak ada alasan kalian untuk tidak mengawasi mereka,” tandasnya. (*)