Makassar, Matasulsel – Forum Masyarakat Transportasi (Format) Makassar, menilai jika fenomena menggiring ojek Daring menjadi komoditi politik perlu dicermati.

Menurut Koordinator Format, Rifai Manangkasi, betul jika menjadi kewajiban pemerintah meningkatkan taraf hidup warga negara. “Pemerintah juga berkewajiban melindungi keselamatan warganya termasuk di jalan raya hingga tak dibutuhkan aturan neko-neko apalagi dikaitkan kondisi perpolitikan dalam negeri ,” ujar Rifai.

Menurutnya, ojek online tak pantas disebut moda transportasi sebab dari sudut keselamatan dan pemenuhan persyaratan tehnis menyalahi aturan.

Tapi, pernahkan pemerintah melarang ojek online ini beroperasi karena melihat ada sisi manfaat bagi masyarakat misalnya pemenuhan kebutuhan order makanan dan kebutuhan lain bahkan dalam amar putusan MK dalam gugatan Komite Aksi Transportasi Online (KATO) terhadap UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ tak dilarang.

“Nah, karena ini tahun politik jangan sampai mencederai aturan keselamatan transportasi,” cetusnya.