Hingga September, industri asuransi memiliki jumlah aset Rp1.258,95 triliun dengan jumlah akun pengguna sebanyak 456,03 juta. 

“Kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk asuransi menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri asuransi. Mengembalikan rasa percaya ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Djonieri.

Lebih lanjut, Djonieri menyampaikan bahwa peran serta civitas akademik sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi.

Kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten merupakan salah satu kunci pengembangan dan penguatan sektor perasuransian. 

Kebutuhan akan SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan khususnya di profesi penunjang di sektor perasuransian seperti aktuaris, akuntan publik, internal auditor, penilai publik, pialang dan agen asuransi.

“Adik-adik yang lulus dan memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Ilmu Aktuaria, Teknologi Informasi, Akuntansi, Hukum/Kepatuhan, HR Development, Investasi, Manajemen Risiko, dan bidang lainnya akan sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia,” kata Djonieri.

Djonieri juga menyampaikan bahwa asuransi berperan dalam mendorong pembangunan ekosistem perekonomian nasional.

Dengan memiliki asuransi, pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara efektif, melalui pembayaran premi secara berkala sebagai kompensasi atas potensi kerugian terjadinya risiko di masa depan. 

Selain itu, industri asuransi berkontribusi untuk membangun perekonomian yang resilien melalui pengelolaan risiko individu dan bisnis secara efektif.

Kebutuhan pendanaan jangka menengah/jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi juga dapat dipenuhi dengan adanya investor institusional di industri asuransi. 

Turut hadir dan menjadi pembicara Dekan SB-IPB Prof. Dr. Ir. Noor Azam Achsani, MS. dan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan.**