JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis di sektor PVML, piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen yoy pada November 2023 (Oktober 2023: 15,02 persen) menjadi sebesar Rp467,39 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72 persen (Oktober 2023: 0,78 persen) dan NPF gross sebesar 2,54 persen (Oktober 2023: 2,57 persen).

Gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali (Oktober 2023: 2,25 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di November 2023 sebesar -2,61 persen yoy (Oktober 2023: -2,95 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp17,39 triliun (Oktober 2023: Rp17,28 triliun).

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05 persen yoy (Oktober 2023: 17,66 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp59,38 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen (Oktober 2023: 2,89 persen).

Dalam rangka penegakkan ketentuan di sektor PVML:

1. Hingga 29 Desember 2023, terdapat 7 Perusahaan Pembiayaan (PP), 9 Perusahaan Modal Ventura (PMV), dan 20 P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.