Sementara itu, Ketua JOIN Luwu Timur, Arif Tella mengatakan akan melaporkan oknum Anggota DPRD Luwu Timur di Polda Sulsel bersama pengurus JOIN Sulsel.

“Pada hari Jumat kami akan melaporkan langsung anggota DPRD Luwu Timur, Irmanto Hafid ke Polda Sulsel terkait intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis batarapos,” ungkapnya.

Kronologi pengancaman Jurnalis

Bermula saat Irmanto Hafid melihat Hasmin Sarif jurnalis Batarapos di acara pernikahan salah satu Jurnalis Batarapos. Terlihat Manto sapaan Irmanto Hafid sudah mulai gelisah dan mendekati Hasmin namun teman Manto, Sainuddin Ransa menghalangi sehingga manto berteriak dan mengatakan “Saya Tikam Nanti Itu Hasamin” mendengar itu Sainuddin Ransa mengalihkan cerita.

Nemun berselang beberapa lama, Anggota DPRD Luwu Timur ini berusaha mendekati namun terhalau orang disekitar dan tidak bisa mendekati hasmin lalu ia mengepalkan tangannya sambil berkata “Coba Tidak Ada Hukum, Saya Habisi Ko Disini,” kata manta yang ditujukan kepada anggota JOIN Luwu Timur. (*)