Oknum Guru MTs Al Hikam Jeneponto Diduga Pukul Siswa Hingga Pingsan
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Tolo untuk mendapatkan perawatan medis dan dibantu dengan pernapasan oksigen, ungkapnya.
Karena tidak tega anaknya di siksa oleh guru J tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini di Polres Jeneponto pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Jeneponto Aipda Famili, SH, yang dikonfirmasi Senin (30/1), membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima disposisi dari Kapolres Jeneponto atas laporan tersebut.
“Saya telah terima disposisi dari Bapak Kapolres Jeneponto atas laporan pemukulan yang diduga dilakukan oknum guru tersebut. Insya Allah selanjutnya kami akan tindak lanjuti laporan tersebut,” singkatnya. (**)