Makassar, Matasulsel – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pelayanan Publik, Rabu (27/3/2019), di Hotel Jolin Makassar. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Ombudsman RI.

Rakor dan Bimtek Pelayanan Publik ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan, apa yang dilakukan Pemda Luwu Utara, dalam hal ini Bupati Indah Putri Indriani, adalah sebuah terobosan dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Untuk pertama kalinya, ada Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati, yang melakukan kegiatan Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan. Kami percaya bahwa ini tentunya lahir atas kesadaran dan komitmen Bupati Luwu Utara untuk menghadirkan pemerintahan yang melayani dan yang terbaik buat Kabupaten Luwu Utara,” kata Subhan.

“Luwu Utara yang mengawali kegiatan ini, dan selanjutnya ada beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang juga ingin melakukan kegiatan seperti ini. Untuk itu, sangat pantas kita memberikan apresiasi kepada Bupati Indah Putri Indriani sebagai pelopor dari Bimtek Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan,” ujar Subhan menambahkan.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Da’i kondang Ustadz Das’ad Latif akhirnya batal menghadiri Tabligh Akbar yang telah dipersiapkan oleh
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberdayakan remaja putri, Puskesmas Binamu Kota Dinas Kesehatan
Oleh: ANDI DICKY HARDIANSYAH Perang tarif China-AS bukan sekadar pertarungan dua raksasa ekonomi, tapi juga ujian nyata bagi ketahanan Indonesia
JENEPONTO, MATASULSEL – Pertemuan perdana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jeneponto pasca pelantikan
JENEPONTO, MATASULSEL – RSUD Lanto Daeng Pasewang mengumumkan pemenang lomba kebersihan dan tata laksana antar unit yang dilaksanakan dalam rangka
JENEPONTO, MATASULSEL — Pengadilan Negeri Jeneponto menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan