Omnibus Law Ditolak Karena Melegalkan Outsourcing
Jakarta, Matasulsel – Serikat Buruh Jaya Readymix (SBJR, red) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena didalamnya mengatur tentang hubungan kerja yang fleksibel, hal ini berarti produk hukum ini akan melegalkan sistem kerja outsoucing.
Demikian dikemukakan Anwar Sanusi kepada Redaksi di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat serata menambahkan, SBJR jelas menolak Omnibus Law Ciptakerja dan masih dalam proses pengawasan di Kemnaker RI.
“Dampak Omnibuslaw bagi SBJR sekarang saja sudah dirasakan dengan banyaknya PHK yang sewenang wenang,” ujar Ketua SBJR ini dan menegaskan, dalam kondisi yang sulit ini dibutuhkan strategi aksi model apa yang paling tepat agar tepat juga sasaran.
Menurutnya, pertemuan tokoh MPBI dan Presiden Jokowi itu bagus juga asalkan jangan ada kepentingan politik dibalik itu. Penulis : Anwar Sanusi.(*)
Terbit : Selasa, 28 April 2020.