Kanit Dikyasa Satlantas Polres Takalar menjelaskan bahwa selain melakukan sosialisasi, petugas Operasi Patuh Satlantas Polres Takalar juga akan melakukan penindakan bagi para pelanggar  lalu lintas. Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak menggunakan Helm SNI bagi pengendara motor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, pengendara yang melawan arus, pengendara yang melanggar batas kecepatan, mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2021 di titik beratkan kepada disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,”harapnya Kanit Dikyasa.”(**).