JENEPONTO, MATA SULSEL – Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Jeneponto menindak mobil bak terbuka yang membawa penumpang 10 orang karena membahayakan saat melintas di Jalan lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, Sabtu 19 Juli 2025 pagi.

“Karena dapat membahayakan penumpangnya, pick up (bak terbuka) memuat orang kita lakukan tindakan berupa tilang,” kata Kepala Satuan Lantas Polres Jeneponto IPTU Baharuddin.

Selanjutnya, para penumpang mobil bak terbuka diantar menggunakan mobil dinas lantas untuk menghadiri acara keluarganya di Tanrusampe.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 14-27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Selatan. Selain itu, sesuai arahan Kapolda Sulsel agar pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis.

“Pelaksanaan operasi patuh ini ada tujuh sasaran prioritas untuk penindakan, salah satunya penggunaan helm tidak berstandar SNI, berkendara di bawah umur dan lainnya termasuk yang ditindak tadi, itu membahayakan penumpang,” Jelasnya.

Selain mobil bak terbuka membawa penumpang, polisi juga menindak sejumlah pelanggar mobil karena tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara motor di bawah umur serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya. (*)