AKP Yuntung menambahkan penindakan dalam Operasi Patuh  2021 ditujukan kepada pengendara yang kedapatan melanggar seperti menggunakan knalpot bising hingga tidak mengenakan helm.

Untuk penindakan kita terapkan kepada yang benar-benar melakukan pelanggaran secara kasat mata seperti knalpot bising dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya,”harap Akp Yuntung.

Operasi Patuh 2021 digelar mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 dengan menargetkan penegakan disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Takalar.”(**).