Takalar, Matasulsel | Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protkes dan dalam upaya menekan tingkat penyebaran covid-19, jajaran Polsek Galesong Utara Polres Takalar bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Galut melaksanakan operasi Yustisi penggunaan masker. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Camat Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Rabu 16 September 2020.

Kegiatan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kasium Posek Galesong Utara IPDA HATTA bersama Danramil 1426 Galesong Utara Letda Inf. Syarifuddin bersama Pemerintah Kecamatan dan beberapa personel Gabungan Polsek Galesong Utara dan TNI

Dalam kegiatan Operasi tersebut petugas Gabungan melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat maupun pengguna jalan lainnya yang tidak memakai masker.

Dalam operasi kali ini ada 12 orang yang dilakukan teguran lisan semuanya adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker mereka diberikan sanksi sosial untuk pulang mengambil masker dirumahnya.”ungkap Kasium IPDA Hatta