Kemudian melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat dan pengemudi yang masih di bawah umur.

lebih lanjut Emy Hartaty berharap kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas,

“Diimbau kepada, pengendara, baik itu roda 4 maupun roda dua agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara”tutup mantan Kanit lantas Panakukang

Ipda H Syukri Liwan menambahkan dalam sehari rata rata 60 lembar surat tilang dikeluarkan baik roda dua maupun empat, Tutupnya (Anjas)