Opini, Matasulsel – Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki manusia, dengan pendidikan seseorang dapat mengubah keadaan dirinya dari yang awalnya kurang baik, menjadi lebih baik lagi.

Terlebih dalam hal ekonomi, pendidikan memegang peranan penting terhadapnya. Bagaimana tidak, jika seseorang memiliki tingkat pendidikan tinggi, maka ia akan jauh lebih di hargai dan di hormati. Dan dengannya ia bisa memperoleh kelayakan hidup dari segi perekonomian.

Sebaliknya, jika seseorang tidak memiliki pendidikan yang cukup. Maka kemungkinan terbesar yang dialaminya ialah, secara tidak langsung ia akan “terpinggirkan” dari kehidupan masyarakat. Dikarenakan ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan kondisi sekitar yang terus maju dan berkembang.

Tingkat pendidikan seseorang mencerminkan sikapnya, semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki seseorang, maka Ia akan lebih dewasa memandang suatu permasalahan, dari sudut pandang yang jauh lebih luas, ketimbang orang yang tingkat pendidikannya di bawah rata-rata.

Orang yang berpendidikan tinggi, lebih berpotensi untuk membawa kemanfaatan besar bagi sekitarnya, ketimbang yang berpendidikan rendah.

Kita bisa melihat fenomena tersebut dalam kehidupan sehari-hari, lihat saja orang-orang yang berpengaruh, dihormati dan disegani di lingkungan kita. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai pendidikan yang tinggi.

Sebagai contoh, ketika ada acara peresmian kolam renang di kampung. Orang-orang yang diizinkan duduk di barisan terdepan, yang tempat duduknya telah dipersiapkan secara khusus, ialah orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi. Kemudian yang diizinkan untuk berbicara di depan, ialah orang-orang tersebut yang notabennya telah memiliki kecakapan dalam berbicara, karena adanya pendidikan yang ia miliki.

Orang yang memiliki tingkat pendidikan rendah, lebih cenderung melakukan tindak-tindak kejahatan, seperti pencurian, pembegalan, pemerkosaan dan lain sebagainya.

Jika kita melihat tingkat kejahatan di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, selang waktu terjadinya kejahatan (crime clock) sebesar 00.01’36” (1 menit 36 detik) pada tahun 2014.

Intinya, setiap pergantian waktu yang hanya berselang kurang lebih 2 menit, terjadi tindak kriminalitas di Indonesia.

Bahkan yang lebih mirisnya, sekarang ini orang-orang yang katanya memiliki pendidikan yang tinggi, juga melakukan tindak kejahatan, sebut saja korupsi, perselingkuhan dan lain sebagainya.

Ini membuktikan bahwa, pendidikan yang tinggi namun tidak dibekali oleh karakter dan moral yang baik, maka akan menghasilkan kejahatan yang jauh lebih besar.

Maka dari itu, selain pendidikan formal yang tinggi, perlu juga kiranya mempertinggi pendidikan karakter dan moral. Agar kecerdasan yang dimiliki seseorang yang berpendidikan tinggi, dapat dibingkai dengan baik oleh akhlak yang baik pula. Sehingga menghasilkan manusia-manusia berkualitas, yang menjadi ujung tombak kemajuan bangsa Indonesia.