Opini, Matasulsel – BONUS DEMOGRAFI merupakan suatu kondisi dimana Tatanan struktur penduduk didominasi oleh kalangang usia produktif. Kondisi ini dicapai berkat keberhasilan program pemerintah menekan angka kelahiran melalui program “kampung keluarga Berencana”. Berdasarakan data BKKBN, Penduduk indonesia pada tahun 2020-2045, berada pada masa usia produktif (15-64 tahun)dengan rata-rata pendapatan $ 47.000 perkapita (www.BKKBN.go.id). Hal ini yang membuat negara indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari 7 kekuatan ekonomi terbesar didunia.

Menyongsong generasi emas tentunya banyak hal yang harus dibenahi. Fenomena Bonus demografi sangat bergantung pada Kesiapan suatu negara, mengingat hal ini merupakan sebuah fenomena yang hanya terjadi satu kali sepanjang sejarah suatu Bangsa. Mari kita menelisik kesiapan indonesia dari beberapa sektor disesuaikan dengan kondisi saat ini yang dapat menopang keberhasilan bonus demografi.

Disektor ketanagakerjaan, Tahun 2016, angkatan kerja indonesia sebesar 127,67 juta jiwa dengan tingkat pengangguran 5.5 persen atau setara dengan 7,45 juta jiwa(data sakernas BPS februari 2016). Hal ini menunjukan bahwa jumlah angkatan kerja tidak berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja.

Banyaknya angka pengangguran juga disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia yang mayoritas berlatar belakang pendidikan rendah. Seperti yang dilansir menteri ketanagakerjanan M. Hanif Dhakiri (Tirto.id 24 Oktober 2016) dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 127,67 juta jiwa dimana sekitar 60.38% merupakan lulusan SMP ke bawah.

Dari beberapa masalah diatas berdasarkan analisis data yang diperoleh, maka untuk menjadikan bonus demografi tahun 2025 sebagai generasi emas, indonesia perlu mengupayakan pembenahan di beberapa lini. Pemerintah sesuai nawacitanya semaksimal munkin menggenjot program prioritas sebagai upaya menyambut datangnya fenomena bonus demografi.