Penulis: Keynesgara (Mahasiswa Politeknik ATI Makassar) 

Hari pekerja nasional, tepat pada tanggal 20 Februari 2019 yang ditetapkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto saat itu. Menumbuhkan jati diri dikalangan pekerja Indonesia dan meningkatkan kebanggaan pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan.

Pada tanggal 20 Februari 1973, Serikat Pekerja dari berbagai perusahaan mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 dengan Agus Sudono sebagai Ketua Umum FBSI pertama. Pimpinan serikat pekerja bertekad untuk mewujudkan aspirasi para pekerja dengan mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Inilah dasar mengapa hari pekerja nasional di peringati pada tanggal 20 Februari.

Data yang dilansir dari Forbes: The Olympic of Work: Ranking The Most Productive Countries, Selasa (13/02/2018) merupakan suatu kebanggaan Negara kita yang menduduki posisi ketiga, dengan rata-rata 13,3 hari atau kurang dari dua minggu pekerja Indonesia dapat menyelesaikan sebuah proyek dan posisi kedua, dengan rata-rata 57% menyelesaikan tugasnya jika diberi waktu hanya satu minggu.

Dibalik itu, banyaknya pemberitaan tentang Demonstrasi para pekerja tahun lalu yang mengangkat isu tentang kenaikan upah pekerja yang dianggap belum dapat mensejahterakan kehidupan para pekerja, serta mewujudkan jaminan sosial seperti: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian bagi pekerja Indonesia. Itu menunjukkan dalam kinerjanya, pekerja indonesia yang menghasilkan data cukup membanggakan, terdapat keresahan-keresahan yang dirasa wajib untuk diselesaikan oleh Negara.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS):”Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2018”(05/11/2018), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut daerah pada bulan februari tahun 2017 mencapai 5,33% dan pada bulan februari tahun 2018 mencapai 5,13%. Terjadi penurunan yang berselisi 0,20%. Namun pada bulan agustus tahun 2018 terjadi peningkatan dari 5,13% menjadi 5,34% yang berselisih 0,21%.

Pada data diatas merupakan hasil akumulasi dari TPT dikota dan desa. Pada bulan februari tahun 2017 TPT di kota sebesar 6,50% dan di desa 4,00%, bulan februari 2018 TPT di kota 6,34% dan di desa 3,72% , bulan agustus 2018 TPT di kota 6,45% dan di desa 4,0%. Ternyata dikota yang dianggap dapat menyelesaikan masalah pengangguran malah menjadi tempat berkumpulnya pengangguran dari beberapa orang yang merantau dari kampung untuk mendapat pekerjaan.

Dari bidang perindustrian menyumbang cukup besar tenaga kerja, seperti yang dilansir dari tirto.id “Pada 2018, sektor industri manufaktur menyerap tenaga kerja sebanyak 18,25 juta. Jumlah tersebut berkontribusi sebesar 14,72 persen terhadap total tenaga kerja nasional,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, di Jakarta pada Jumat (15/2/2019).

“Dari tahun 2015 ke 2018, terjadi kenaikan 17,4 persen,” kata Airlangga. Dari empat tahun terakhir menggambarkan optimistis dari bidang industri manufaktur untuk meningkatkan daya serap pada tahun kedepannya.

Dilansir dari liputan6.com Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, ‎sektor industri menyumbang 20% dalam Produk Domestik Bruto (PDB), jika dengan industri turunan maka sumbangannya terhadap PDB sebesar 30%.
“Kalau kita lihat kontribusi industri dibanding yang lain dalam PDB masih memberikan sumbangan yang besar,” kata dia dalam Seminar Nasional Outlook Industri 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Airlangga menyebutkan, pertumbuhan tertinggi sektor industri terdapat pada industri logam dasar sebesar 10,6 persen, makana‎n minuman 9,94 persen, kimia farmasi di atas 8 persen, mesin dan perlengkapan 6,35 persen, serta alat angkut 5,63 persen‎.

Tidak hanya penyerapan tenaga kerja, kontribusi dari perindustrian juga dari PDB sebesar 20% dan industri turunannya sebesar 30%. Ini juga dapat mendukung Revolusi Industri 4.0 dari jumlah terserapnya tenaga kerja dan ditambahkan dengan pendidikan tentang industry membuat membuka peluang untuk Indonesia dapat bergelut dalam Revolusi Industri 4.0.

Dilansir pada tirto.id, Airlangga menambahkan pertumbuhan industry nasional masih perlu dipacu dari segi investasi, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Ketersediaan SDM yang terampil sangat diperlukan guna meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri,” kata dia.

Dia mengingatkan, di era revolusi industri 4.0, kebutuhan terhadap SDM berkualitas, terutama yang memiliki kompetensi menguasai teknologi digital, semakin tinggi. Bonus demografi hingga 15 tahun ke depan merupakan potensi yang harus dimanfaatkan.

“Oleh karena itu, presiden Joko Widodo mengamatkan agar tahun ini lebh fokus gencar menjalankan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi, setelah fokus pada pembangunan infrastruktur,” ujar airlangga.

Melihat dari data-data di atas, Indonesia mempunyai potensi untuk dapat menjadi bangsa yang besar dalam hal pembangunan dan memiliki harapan untuk dapat bersaing dalam Revolusi Industri 4.0 lewat sedikit polesan dari pendidikan. Terbukanya peluang pekerjaan agar dapat mengurangi tingkat pengangguran yang masih naik turun dari tahun 2017 ke 2018.

Pada tahun ini untuk dapat mencapai kesuksesan, apakah Negara dapat membukaan lapangan pekerjaan untuk menurunkan TPT yang terhitung tinggi? Menampung dan menyembuhkan keresahan dari para pekerja yang melakukan aksi? Dan melakukan penanaman pendidikan kepada SDM dengan merata dan bekualitas?