MATASULSEL, OPINI – Kepemimpinan indonesia saat ini tengah “diamuk” badai korupsi. Hal ini mengakibatkan gerak pemerintahan terhambat dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi yakni, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut andil dalam melaksanakan ketertiban dunia (pembukaan UUD 1945 alinea ke IV) .

Setelah sempat menurun, praktik korupsi kembali marak dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi, yang menyebabkan koruptor tak pernah jera dan selalu memiliki kesempatan untuk melakukan korupsi.

Berdasarkan data yang dilansir Kompas.com (18/08/2014), tren korupsi tersebut terindikasi dari perkembangan jumlah kasus dan tersangka korupsi selama periode 2010-2014. Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (17/8), jumlah kasus korupsi cenderung menurun selama 2010-2012, tetapi kembali meningkat pada 2013-2014.

Melihat fenomena tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa sampai hari ini bangsa Indonesia masih terjebak dalam bayang bayang korupsi.

Dalam perspektif kepemimpinan sendiri, mekanisme demokrasi rasanya belum maksimal karena pelaksanaannya yang masih sangat prosedural. Sehingga yang setiap hari muncul dipermukaan dari para pemimpin negeri hanyalah pencitraan semata, kepentingan pribadi dan bagaimana membangun kelompoknya. Polanya sama “apa programnya dan mana rewardnya”. Beban moril atas amanah yang diembang sebagai perwakilan rakyat sudah pudar.

Baca juga: Medsos dan Dampak Penyebaran informasi