Makassar, Matasulsel – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Oganisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) ,bersama warga perumahan BTN Gowa pelita Gowa mas, melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bank BTN Cab. Makassar,Jumat (20/12/2019).

Arga Dwi Sandy selaku jendral lapangan memberikan ultimatum kepada pihak manajer Bank BTN Cab. Makassar akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada hari Senin dan akan melakukan pemboikotan terhadap Bank BTN cab. Makassar jln. Kajaolalido No.4

Arga selaku kader militan OPM, “mengutuk keras terhadap manajer Bank BTN Cab. Makassar yang sampai hari ini belum memberikan Hak warga perumahan BTN Gowa pelita mas,”Tegasnya.

Tambahnya, ia

Padahal sudah jelas dalam undang-undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yaitu Bab 111 pasal 4 tentang hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa serta hak untuk memilih barang atau jasa serta mendapatkan barang atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, hal ini yang semestinya perlu diperhatikan oleh pihak Bank agar dilaksanakan sesuai dengan amanat undang- undang bukan dengan sebaliknya dengan melakukan hal-hal yang dapat mencederai dan bertentangan dengan Hukum. Cetus Arga selaku kader militan OPM.

Selang beberapa waktu pihak bank berinisiatif untuk bertemu dengan perwakilan massa,niat itu disampaikan langsung oleh pihak penanggung jawab keamanan bank BTN didampingi Asdar selaku bagian legal bank BTN.

Massa yang sempat berhenti berorasi karena masuk waktu sholat ashar, kemudian menyanggupi permintaan pihak bank BTN untuk bertemu di ruang rapat lantai tiga gedung bank BTN Makassar.

Setelah menunggu selama 30 menit, amarah massa kembali terpancing dikarenakan tak seorangpun pihak bank BTN yang menemui perwakilan massa di ruang rapat.