Ops Yustisi TNI Polri dan Sat Pol PP Sasar Pasar, Pertokoan dan Warkop
SELAYAR, MATA SULSEL – Pelaksanaan Operasi (Ops) Yustisi hari pertama yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI – Polri dan Sat Pol PP dengan sasaran Pasar, Pertokoan dan Warung Kopi mulai Senin (14/9/2020).
Pelaksanaan Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada Protokoler Kesehatan (Protkes) dan pencegahan Covid – 19, oleh aparat gabungan.
Ops yustisi dilaksanakan mengawali diawali di pasar Tradisional Bonea, Pusat Pertokoan, Warkop dan Pasar TPI Bonehalang.
Sementara aparat yang diturunkan diantaranya personil Polres Selayar, Kodim 1415, Sat Pol PP dan BPBD Kepulauan Selayar dengan sasaran adalah pelanggar Protkes, diantaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan roda 2 dan roda empat.
Kapolres Kep Selayar AKBP, Temmangnganro Machmud, S. IK, MH melalui Paur Humas Ipda Hasan, mengatakan bahwa Oprasi Yustisi yang pertama kali dilaksanakan dibagi tiga tim.
Protkes dengan metode petugas memberikan himbauan kepada warga di pasar, kepada penjual maupun pembeli untuk menggunakan masker. Juga memasangkan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
“Perda Kabupaten Kepulauan Selayar, No 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protkes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19”, Paur Subbag Humas Polres Kepulauan Selayar, IPDA Hasan
Ops Yustisi tahap pertama akan dilaksanakan selama 10 hari , dari tanggal 14 – 23/9/ 2020, akan di isi dengan sosialisasi penerapan sanksi hukum kepada pelanggar Protkes. (Rizal).