Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas kelembagaan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan seiring dengan realisasi program, menghasilkan output yang tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam pengelolaan anggaran, di mana pada tahun 2024, anggaran berhasil direalisasikan sebesar 98,37%, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 96,33%. Selain itu, beliau menyoroti sejumlah capaian positif lainnya, termasuk keberhasilan Kejaksaan dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut dan tingkat kepercayaan publik yang mencapai 76%.

Selanjutnya, setiap bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan akan menyelenggarakan sesi evaluasi secara mandiri guna membahas capaian kinerja masing-masing dan merumuskan strategi serta langkah perbaikan yang lebih terfokus. Rapat ini diharapkan dapat membantu Kejaksaan RI dalam mencapai visi dan misi yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045. (*)