Orang Lutra Makan Ikan 58 kg per Tahun, Tertinggi di Sulsel
Luwu Utara, Matasulsel – Masyarakat Luwu Utara rupanya sangat gemar makan ikan. 2018 kemarin, tingkat konsumsi ikan di Luwu Utara mencapai 58 kg per kapita per tahun. Angka ini di atas Provinsi Sulawesi Selatan (54 kg) dan nasional (44 kg). Tentu ini sejalan dengan harapan pemerintah yang selalu mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan. Salah satunya melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan atau Gemarikan.
“Tingkat konsumsi ikan kita, tertinggi di Sulawesi Selatan, yaitu 58 kg per kapita per tahun, sedangkan untuk Sulsel sendiri 54 kg per kapita per tahun dan nasional 44 kg per kapita per tahun,” ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), saat membuka acara Sosialisasi Gemarikan, Kamis (15/8/2019), di Aula Hotel Remaja Indah, Masamba. IDP mengajak masyarakat melalui Gemarikan untuk senantiasa terus meningkatkan konsumsi ikan.
“Saya berharap ke depannya angka konsumsi ikan, khususnya di Luwu Utara semakin meningkat,” harap IDP. Kalau konsumsi ikan banyak, kata dia, juga akan turut menyejahterakan para nelayan. “Pastinya, makan ikan di Luwu Utara itu dijamin aman, halal, enak, segar, dan bergizi,” imbuhnya. “Mari meningkatkan kesadaran masyarakat untuk makan ikan hingga menjadi sebuah budaya,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Luwu Utara, Muharwan, mengatakan, program Gemarikan adalah sebuah program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada 2004 silam. “Kegiatan ini dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan setiap tahun dengan tujuan meningkatkan angka konsumsi ikan, khususnya di Kabupaten Luwu Utara.
Sosialisasi Gemarikan yang digelar Dinas Perikanan ini dihadiri 60 siswa dari SMP Negeri 1 Masamba, SMP Negeri 4 Masamba, dan SDN Unggulan Katokkoan. Selain Bupati Luwu Utara, turut pula hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Luwu Utara Indawan Kuswandi, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu Utara, Ny. Enny Thahar, serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Lutra.