Ortala RB Jeneponto Rakor Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
JENEPONTO, MATA SULSEL – Kebijakan Penerapan Standar Kompetensi ASN, hal yang urgen dalam mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dilingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut dikatakan Asisten III Administrasi Pemerintahan Dr. Haerul Gassing. “Kita akan mendesain pengembangan kompetensi ASN dan ini adalah langkah awal dengan melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan,” ungkapnya.
Dia mengatakan kedepan kita tidak lagi hanya berbicara teori tetapi akan lebih banyak mengimplementasi seluruh kebijakan terkait pengembangan karier ASN, khususnya lingkup Pemkab Jeneponto, ungkap Haerul saat memberi materi pada Rakor Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Lingkarsut, Binamu, Selasa (27/10/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Reformasi Birokrasi (Ortala RB) Setda Jeneponto Sitti Meriam, S,STP.M.Si mengatakan Standar Kompetensi Jabatan telah disusun tahun 2016, dengan merujuk pada Peraturan Kepala BKN tahun 2012, ungkap Kabag Ortala RB.
Namun demikian pemanfaatannya hanya diperuntukkan pada promosi Jabatan Tinggi Pratama atau Jabatan Eselon Dua. Selain itu juga dilakukan Asesment untuk menentukan kompetensi calon pejabat tinggi pratama, katanya.
Menurut Sitti Meriam kedepan seluruh ASN lingkup Pemkab Jeneponto, akan memiliki standar kompetensi jabatan, dan sebagai langkah awal dilakukan rakor untuk menginput data dan informasi dari OPD untuk pelaksanaan Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dalam waktu dekat, jelas Meriam.
Informasi yang dihimpun kegiatan ini berlangsung selama satu hari, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah H. Syafruddin Nurdin. Peserta rakor para Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD lingkup Jeneponto dan nara sumber berasal dari Biro Ortala Provinsi Sulsel. (*)