Setelah mendapatkan pelayanan kesehatan beberapa hari di Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Sudirohusodo, pasien OT tersebut meninggal dunia tepat pada hari Jumat (12/08/2022).

Setelah pihak Rumah Sakit Pusat Wahidin Sudirohusodo kemudian berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar terkait proses penguburan Klien OT tersebut.

Kemudian, Dinsos melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, yang dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Eldi Indra Malka lalu menjemput jenazah Klien OT tersebut dan menguburkan di TPU Sudiang setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

“Penguburan OT kami laksanakan di TPU Sudiang setelah berkoordinasi dengan DLH dan mendapatkan persetujuan untuk dimakamkan disitu,” tuturnya.

Ia juga menegaskan jika kasus serupa bukan yang pertama kalinya kasus serupa kami tangani. “Yang penting bernyawa,” tuturnya.