OTT Samsat Jeneponto, 30 Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring dalam Satu Jam
JENEPONTO, MATASULSEL – UPT Samsat Jeneponto bersama Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto menggelar Operasi Tempel Tempel (OTT) di sekitar RSUD Lanto Daeng Pasewang dan Halaman kantor Bupati Jeneponto pada hari Rabu, (17/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi, ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam operasi yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut, tim menemukan sekitar 30 unit kendaraan roda empat yang tercatat menunggak pajak. Kendaraan tersebut ditempeli stiker khusus sebagai tanda pengingat agar pemilik segera melunasi kewajiban pajaknya.
“Kami berharap setelah melihat label yang ditempel, pemilik kendaraan segera sadar dan membayar pajaknya. Ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan sangat penting untuk pembangunan daerah,” ungkap Syamsiar Sanusi.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Jeneponto, Ningsih Rahayu Syam, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas instansi ini.
“Alhamdulillah, hanya dalam waktu singkat sekitar satu jam, ada 30 kendaraan yang terjaring OTT. Ini menunjukkan bahwa operasi seperti ini efektif sekaligus menjadi edukasi langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Program OTT ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi. Dengan cara yang sederhana namun tegas, masyarakat diingatkan akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)