Pahlawan Maulana Giat Lakukan Sosialisasi Perda Pencalonan Desa dan Pemberhentian Kepala Desa, di Hadiri Ps.Kanit Intelkam
“Ia pun berencana pada tanggal 9 Maret 2020 akan melakukan Reses kembali tentang pemekaran Desa di Dusun Karama Desa Aeng Batu-Batu Kecamatan Galut Kabupaten Takalar, karena yang paling marak di perbincangkan sekarang ini di setiap Desa bukan pemilihan Kepala Desa tapi tentang pemekaran Desa, “Namun hal itu, sekarang ada aturan bahwa yang ingin menjadi calon kepala desa yaitu biar bukan orang yang tinggal di Desa tersebut, bisa tinggal diluar Desa ataupun Desa lain yang penting orang Asli Desa tersebut.”tegasnya Maulana
“Ada beberapa Desa dan Kelurahan di Galut ini yang rencananya akan di mekarkan menjadi beberapa Desa akan tetapi itu tidak mudah karena melalui beberapa proses, yang berubah dalam peraturan dalam pemilihan Desa yaitu beberapa persyaratan menjadi calon Kades.
Lanjut dikatakan Pahlawan jika tahun ini bapak Bupati Takalar kemungkinan besar tidak akan menunda lagi pemilihan kepala Desa tersebut.”
“Anggota Dewan tersebut juga menghimbau dan berharap kepada masyarakat agar isu pemilihan kepala Desa ini jangan menjadikan kita saling terpecah belah dan saling menyalahkan, “kami merasa berkewajiban dalam menyampaikan Perda ini kepada masyarakat,”jelasnya lagi
“Khususnya Dusun Karama dan Kampung Beru Desa Aeng Batu-Batu, yang rencana akan mensosialisasikan pembangunan jalan nelayan di sekitar tepi pantai karena akses jalan selama ini ke Kampung Beru dan Karama cuma satu jalan atau jalan buntu sehingga apabila ada acara di Dusun tersebut maka jalan pasti tertutup sehingga biasanya menjadi polemik di masyarakat.”ungkapnya Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Mantan Kepala Desa Dua Periode tersebut.(*)