Makassar, Matasulsel – Sidang lanjutan kasus sengketa pilwali Makassar, kembali digelar di kantor panwaslu kota Makassar senin (07/05/2018).

Sidang kali ini diagendakan untuk mendengar saksi ahli dari pihak KPU Makassar.

KPU kota Makassar menghadirkan saksi ahli hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin makassar Zulkifli Afsan.

Kehadiran Dosen Unhas ini untuk memberikan keterangan mengenai kedudukan putusan pengadilan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Usaha Negara yang lahir dari proses pemeriksaan peradilan.