Wajo, Matasulsel – Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) tak henti-hentinya diterpa fitnah dengan pemberitaan hoax.

Pada Senin kemarin, duo Amran difitnah dengan pemberitaan kasus pembagian sembako. Padahal, sembako itu adalah milik dagangan salah satu pendukung PAMMASE.

Tak cuma itu, tim pasangan nomor urut 1 itu difitnah dengan pemberitaan menculik salah satu Kordes relawan Baso Rahmanuddin-Anwar Sadat (Barakka) yang tertangkap memiliki paket sembako. Padahal, Tim PAMMASE tidak pernah melakukan hal tersebut.

Tim Hukum PAMMASE sudah mengajukan pelaporan kasus fitnah itu ke Panwaslu Wajo pada Senin malam, (11/6/2018). Salah satu bukti yang diajukan adalah print out pemberitaan atas kasus ujaran kebencian tersebut.

Sayangnya, Panwaslu Wajo enggan menanggapi pelaporan itu karena belum lengkap. Media lokal tersebut yang dilaporkan tak memiliki alamat resmi. Diduga, media tersebut abal-abal.