Wajo, Matasulsel – Pasangan Amran Mahmud-Amran (Pammase) mengungkap perlakuan diskriminasi dan dugaan pelanggaran
jelang Pilkada Wajo Juni 2018.

Melalui Juru Bicara Pammase, Luqman Hamid menguraikan, perlakuan tidak adil (diskriminasi) itu dalam hal penertiban atribut yang diduga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wajo.

“Banner PAMMASE yang terpasang di pohon-pohon lindung sudah diamankan semua oleh Satpol PP sedangkan banner
selain PAMMASE, kami lihat masih terpaku rapi dan elok di pohon-pohon lindung sepanjang jalan Kabupaten Wajo,” ucap
Luqman Hamid, Rabu (17/1/2018).

Atas kondisi itu, Luqman Hamid mempertanyakan dan meminta
penjelasan dari Pemkab Wajo perihal penertiban atribut. Jika tidak, perlakuan ini menimbulkan kesan tidak fair
Pemkab Wajo dalam kontestasi Pilkada Wajo.

“Masyarakat bisa menilai Satpol PP, ada ketidakadilan dalam melakukan penertiban banner kandidat lain. Kesan takut lebih tinggi kelihatannya dibanding kewenangan yang dimiliki Satpol PP,” cetusnya.